Rabu, 25 Mei 2016

TUGAS SOFTSKILL ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

Kelompok            : 3 (Tiga)
Nama Anggota    : Aldi Puja Pratama
                               Agung Abdul Latief
                               Giyant Prasetya
                               Guntur Dwi Saputra 
                               Joerike Joeliana
                               Taufik Firmansyah
Kelas                    : 3ID10


ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

1.    Kerberlanjutan Pembangunan
Perkembangan Teknologi mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan manusia. Perkembangan teknologi informasi meliputi  perkembangan infrastruktur teknologi, khususnya dalam bidang teknologi  informasi, seperti adanya hardware, software, teknologi penyimpanan data (storage), dan teknologi komunikasi. Perkembangan  teknologi tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang-bidang lain, seperti kesehatan,pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Tahun 1650 sampai dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai era industri. Era ini dimulai dengan terjadinya revolusi industri, yaitu sejak ditemukannya mesin-mesin industri. Tenaga kerja manusia di dalam pabrik mulai diganti dengan mesin. Namun seiring dengan bergulirnya waktu, saat ini kita berada pada zaman. Teknologi dan Informasi. Sebagai contoh, kini telah di temukan alat elektronik  anti bakteri pada mesin cuci, lemari es dan pendingin ruangan yaitu dengan menggunakan teknologi nano. Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia. Oleh karena itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negative kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh  pengguna teknologi.
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. Sumber daya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional, selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan.
Aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Kewenangan pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.

2.    Mutu Lingkungan Hidup dan Resiko Lingkungan
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan, namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas.  Mutu lingkungan  hanyalah  dikaitkan  dengan  masalah  lingkungan  misalnya pencemaran,  erosi,   dan   banjir.   Secara   sederhana   kualitas   lingkungan   hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan  yang dapat memberikan daya dukung  yang optimal  bagi kelangsungan  hidup  manusia  di  suatu  wilayah.
Berbagai  keperluan hidup  terpenuhi  dari  kebutuhan  dasar/fisik  seperti  makan minum,  perumahan sampai  kebutuhan  rohani/spiritual  seperti  pendidikan,  rasa aman,  ibadah  dan sebagainya.  Indonesia  adalah  sebuah  negara  tropis  yang  kaya akan  sumber  daya alam melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman  dulu.  Penjajahan  yang  terjadi  di  tanah  air  tercinta  ini  pun awalnya  adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.Secara  alami,  kehidupan ini  memang  merupakan  hubungan  yang  terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui  atau  pun  tidak). Hubungan  timbal  balik  tersebut  pada  akhirnya adalah   penentu   laju  pembangunan.   Faktor-faktor   yang   mempengaruhi   dan menentukan  perkembangan   pembangunan   adalah   lingkungan   sosial   (jumlah, kepadatan, persebaran,  dan  kualitas  penduduk),  dan  pengaruh  kehidupan  sosial budaya, ekonomi,  politik,  teknologi,  dan  sebagainya.
Sekian  lama  terkenalnya Indonesia   sebagai   negara   subur   makmur   dengan  kondisi   alam   yang   sangat mendukung  ditambah  pula  dengan  potensisumber  daya mineral   yang  juga ternyata  sangat  melimpah  ruah,  ternyata  Indonesia  sampai  saat ini  hanya  bisa menjadi  negara  berkembang,  bukan  negara  maju.  Banyak  faktor yang  kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan  negara   yang  tidak  profesional  termasuk  dalam  hal pengelolaan potensi  alam.  Kualitas  lingkungan  hidup  dibedakan  berdasarkan biofisik,  sosial ekonomi, dan budaya yaitu Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponenbiotik dan abiotik  yang  berhubungan  dan  saling  mempengaruhi satu  sama  lain.  Komponen biotik   merupakan   makhluk   hidup   seperti   hewan,  tumbuhan   dan   manusia, sedangkan  komponen  abiotik  terdiri  dari  benda-benda mati  seperti  tanah,  air, udara,    cahaya    matahari.    Kualitas    lingkungan    biofisik   dikatakan    baik jika interaksiantar komponen berlangsung seimbang.Lingkungan sosial  ekonomi,  adalah  lingkungan  manusia  dalam  hubungandengan   sesamanya  dalam   memenuhi   kebutuhan   hidupnya. 
Standar   kualitas lingkungan   sosial   ekonomi   dikatakan   baik   jika   kehidupan  manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.Lingkungan   budaya   adalah   segala   kondisi,   baik   berupa   materi   (benda) maupun    nonmateri    yang    dihasilkan    oleh    manusia    melalui    aktifitas    dan kreatifitasnya.  Lingkungan  budaya  dapat  berupa  bangunan,  peralatan, pakaian,senjata.  Dan  juga  termasuk  non  materi  seperti  tata  nilai,  norma,  adat istiadat, kesenian,  sistem  politik  dan  sebagainya.  Standar  kualitas  lingkungan diartikan baik  jika  di  lingkungan  tersebut  dapat  memberikan  rasa  aman,  sejahtera bagi semua  anggota  masyarakatnya  dalam  menjalankan  dan  mengembangkan  sistem budayanya.Resiko yang di alami Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup  yang  baik  dan  sehat  merupakan  hak  asasi setiap  warga  negara  Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia. Resiko lingkungan tidak sehat dapat dilihat dari berbagai sumber. Berikut ini adalah sumber yang mempengaruhi resiko lingkungan.
Pertama adalaha melalui penularan penyakit melalui air. Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
Kedua adalah penularan penyakit melalui udara. Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
Ketiga adalah penularan penyakit melalui tanah. Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.

3.    Kesadaran Lingkungan
     Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan  lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya   saja.   Membangkitkan partisipasi   untuk   ikut   memelihara kelestarian  sumberdaya  alam  dan  lingkungan  hidup.  Yang  diperlukan  adalahmasyarakat   yang   aktif   mengawasi   lingkungan   hidup,   di   samping   menjaga lingkungan sendiri secara langsung. Peningkatan  kesadaran  sebagaimana  juga  semuausaha  yang  menyangkut lingkungan  hidup  harus  berpacu  dengan  waktu  sebab perusakan – perusakan masih  terus  berlajut  dan  meningkat.  Daya  terbatas  dan sarana  yang  khusus  ini tidak  ada,  usaha  dilakukan  melalui  sarana  informasi  yang telah  ada  dan  terutama diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok –kelompok masyarakat yang strategis. Usaha  peningkatan  kesadaran  ini  baru  dimulai dan  masih  menghadapi berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering merusak lingkungan  karena  keadaan  ekonominya.  Identifikasi  sasaran dan  saluran  yang lebih  tepat  di  kalangan  masyarakat,  diharapkan  bahwa  usaha selanjutnya  akan mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang cepat.
     Menurut Prof, Otto Soemarwoto, masalah lingkungan sudah ada sejak pertama kali bumi ini tercipta. Ahli ekologi ini menghubungkannya dengan kejadian yang dikisahkan dalam kitab Suci Injil dan Qur'an, di mana peristiwa air bah pada jaman nabi Nuh adalah sebuah masalah lingkungan. Runtuhnya peradaban Mesopotamia teIah dinilai sebagai sebab dari masalah lingkungan, yaitu adanya proses salinasi yang tinggi dari air sungai Tigris dan Euphrat, yang menyebabkan rusaknya lahan - lahan pertanian. Akan tetapi karena waktu itu tingkat frekuensi atau intensitas masalah tersebut belum begitu banyak dan populer, maka masyarakat menganggap hal itu sebagai sesuatu yang kurang berarti,Hasil gambar untuk ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan.
     Peradaban manusia yang semakin maju, lebih-lebih setelah lahirnya revolusi industri di Inggris, maka mulailah masalah lingkungan dirasakan dan dibicarakan. Dasawarsa tahun 1970-an merupakan awal permasalahan lingkungan secara global yang ditandai dengan dilangsungkannya Konferensi Stockholm tahun 1972 yang membicarakan masalah lingkungan (UN Conference on the Human Environment, UNCHE).
     Konferensi yang diselenggarakan PBB ini berlangsung dari tanggal 5 — 12 Juni 1972, dan dihadiri oleh berbagai negara dan organisasi-organisasi internasional. Tanggal 5 Juni akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pada 1987 terbentuk sebuuah komisaris dunia yang disebut dengan Komisi Dunia tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan (World ComrrfilSion on Environment ond Development) yang diketuai oleh Gra Harlem Brudfland yang rnelaporkan tentang masalah-masalah pernbangunan dan lingkungan, yang lazim disebut laporan Brundtland (Orundtland Report) yang kemudian melahirkan konsepsustainable development, yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep ini diartikan sebagai pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan sekarang dengan tidak mengurangi kemampuan generasi akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
     Isu pertentangan lingkungan dengan pembangunan masih belum bisa diselesaikan tuntas, sekali pun hal demikian kembali muncul dalam Konferensi Lingkungan Hidup yang dilangsungkan di Rio de Janeiro pada Juni 1992 (LIN Conference on Environment). Bahkan dalam konfrensi linkungan hidup yang yang berlangsung di Johannesburg pada 1 – 4 September 2002, yang disebut dengan world summit on sustainnable Development (WSSD), pertentangan demikian masih muncul meskipun dengan versi penekanan yang berbeda dari sebelumnya.

4.    Hubungan Lingkungan dan Pembangunan
     Peningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
     Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
     Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
     Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
     Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
     Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.

5.    Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
     Pada suatu wilayah atau daerah yang sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan lingkungan yang dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian hutan atau lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara dan lain sebagainya.
     Dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang ekonomis dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA pada lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat pencemaran lingkungan. Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
     Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
     Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri, Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman, Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan. Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat. Timbulnya kecemburuan sosial.
     Beberapa kasus lingkungan hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.

6.    Kesimpulan
     Ilmu   pengetahuan,   teknologi   dan   kemiskinan   adalah   sesuatu   yang bertentangan.   Teknologi   diciptakan   oleh   manusia   demi   kesejahteraan   umat manusia  dan  untuk  memenuhi  kebutuhan manusia  dengan  arti  menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya  kekejaman  alam  serta  memenuhi  kebutuhan  pokok  manusia.  Ilmu pengetahuan,  teknologi  serta  kemiskinan  memiliki  kaitan  struktur  yang  jelas, sebab bagi  siapa  saja  yang  dapat  menguasai  IPTEK  maka  ia  akan  berkembang mengikuti  era  globalisasi  yang  sudah  modern  ini.  Bagi  siapa  saja  yang  tidak menguasai  IPTEK  maka  ia  akan  tertinggal  jauh  oleh  pesatnya  perkembangan teknologi  di  zaman  ini.  Bila  dizaman  yang  modern  ini  masih  ada  masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam  kemiskinan  karena  mereka  masih  menggunakan  cara  lama  yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di zaman ini.

Sumber
Hadi, Sudharto P, 2001, Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
Santoso, Budi.1999.”Ilmu Lingkungan Industri”,Universitas Gunadarma. Depok.

Sabtu, 16 April 2016

AZAS-AZAS LINGKUNGAN

TUGAS SOFTSKILL 
PENGETAHUAN LINGKUNGAN

Kelompok             : 3 (Tiga)
Kelas                     : 3ID10
Nama Kelompok  : 1. Aldi Puja Pratama
                                 2. Agung Abdul Latief
                                 3. Giyant Prasetya
                                 4. Guntur Dwi Saputra
                                 5. Joerike Joeliana A.
                                 6. Taufiq Firmansyah


AZAS-AZAS LINGKUNGAN


1.    Ekologi dan Lingkungan Hidup
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos ("habitat") dan logos ("ilmu"). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 - 1914)Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas,yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan ini mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik anatara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan lingkungannya.
Selain definisi umum mengenai pengertian ekologi, ada pula  beberapa pengertian ekologi yang dikemukakan menurut para ahli. Pengertian ekologi menurut definisi para ahli adalah sebagai berikut..
Pengertian Ekologi Menurut Miller (1975) Menurut Miller tentang pengertian ekologi yang menggemukakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik diantara organisme serta sesamanya dan juga dengan lingkungannya.
Pengertian Ekologi Menurut Otto Soemarwoto, pengertian ekologi adalah suatu ilmu mengenaihubungan timbal balik diantara makhluk hidup dengan lingkungan sekitarnya.
Pengertian Ekologi Menurut C. Elton ekologi adalah suatu ilmu yang mengkaji sejarah alam atau juga perkehidupan alam dengan secara ilmiah
Pengertian Ekologi Menurut Resosoedarmo pengertian ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan.
Pengertian Ekologi Menurut Andrewartha ekologi adalah suatu ilmu yang membahas penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
Pengertian Ekologi Menurut Krebs ekologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji suatu interaksi yang menentukan adanya penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
Pengertian Ekologi Menurut Eugene P. Odum  ekologi adalah suatu kajian terstruktur serta fungsi alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi diantara sesama organisme dengan lingkungannya.
Pengertian akan pengetahuan Lingkungan telah banyak sekali dikemukakan oleh beberapa ahli lingkungan. Menurut Otto Soemarwoto pengertian lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Sedangkan Munadjat Danusaputro memberikan pengertian lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya (Siahaan, 1987:1). Menurut Ehrlich dan kawan-kawan merumuskan tentang lingkungan sebagai berikut (Ehrlich, Holdren, 1973:38):  “For our purpose, the environment is the unique skin of soil, water, gaseous, atmosphere, mineral nutrients, and organisms that covers this otherwise undistinguished planet”.
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antara organisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dan gerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikan lingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat, dan berhubungan denganprinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuksepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antara ekologi dan ilmu lingkunganyaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsurilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam. Ekologi, di sisi lain, biasanya lebih difokuskan pada bagaimana organisme berinteraksi satu sama lain dan dengan lingkungan sekitarnya mereka. Kedua ilmu memberikan informasi yang sangat penting tentang alam dan apa yang dapat dilakukan untuk lebih melindungi planet dan melestarikan sumber daya.

2.    Azas-Azas Pengetahuan Lingkungan
Pada penulisan ini saya akan membahas mengenai asas-asas pengetahuan lingkungan. Asas-asas pengetahuan lingkungan terdiri dari beberapa pengertian, antara lain:
Pengetahuan baru merupakan suatu praduga hipotesis. Hipotesis yang telah diuji kebenarannya, kemudian diambil kesimpulan secara umum. Asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas. Berikut penjelasan dari masing-masing asas tersebut:
a.    Asas 1 Semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan, atau diciptakan. Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika I dengan sistem input-output energi.
b.    Asas 2 Tidak ada sistem perubahan energi yang betul-betul efisien. Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika II berbunyi: Semua sistem biologi kurang efisien (hanya sebagian energi dipindahkan dan digunakan oleh organisme,populasi,ekosistem lain), kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yg tidak balik dan beradiasi ke angkasa.
c.    Asas 3 Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber alam.Sumber alam: Segala sesuatu yg diperlukan oleh organisme hidup, populasi, ekosistem yg pengadaannya hingga ke tingkat yg optimum, akan meningkatkan pengubahan energi. Materi: hutan, laut, tambang. Energi: gas bumi, air, minyak bumi, matahari. Ruang: membantu atau menghambat proses kawin. Waktu: migrasi ke tempat kondusif, mengejar teknologi moderen negara berkembang.
d.   Asas 4 Semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tidak akan ada pengaruh yang menguntungkan.
e.    Asas 5 Ada dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut. Contohnya yaitu permasalahan antara masyarakat tradisional dengan modern.
f.     Asas 6 Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu. Berdasarkan pada teori Darwin & Wallace Organisme yang adaptif yang akan menang persaingan Suatu spesies/komunitas dapat bertahan dalam lingkungan tertentu, yaitu dalam keseimbangan alam secara keseluruhan,mempunyai daya biak tinggi.
g.    Asas 7 Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”. “Mudah diramal”: ada keteraturan yang pasti pola faktor lingkungan dalam kurun waktu lama.
h.    Asas 8 Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut. Nicia: keadaan lingkungan yg khas, setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies tsb dapat hidup berdampingan dengan spesies lainnya lingkungan ditempati jumlah spesies banyak. Spesies makan yang sama dan toleran terhadap lingkunganya ditempati jumlah spesies sedikit.
i.      Asas 9 Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya.Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu.
j.      Asas 10 Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil.
k.    Asas 11 Sistem yang sudah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Hama tikus,serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran. Hubungan negara maju-berkembang, menguntungkan negara maju.
l.      Asas 12 Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
m.  Asas 13 Lingkungan yg secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yg mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.
n.    Asas 14 Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.

Sumber :

SUMBER DAYA ALAM (SDA)

TUGAS SOFTSKILL 
PENGETAHUAN LINGKUNGAN

Kelompok             : 3 (Tiga)
Kelas                     : 3ID10
Nama Kelompok  : 1. Aldi Puja Pratama
                                 2. Agung Abdul Latief
                                 3. Giyant Prasetya
                                 4. Guntur Dwi Saputra
                                 5. Joerike Joeliana A.
                                 6. Taufiq Firmansyah


SUMBER DAYA ALAM (SDA)


1.    Landasan
a.    Filsafah
Masyarakat indonesia dalam kenyataanya lebih akrab dengan lingkungan alamnya dari pada dengan lingkungan teknologi. Keadaan alam masih lebih menentukan untuk sebagian besar masyarakat indonesia daripada upaya teknologi. Perkembangan teknologi yang mengelola sumber daya alam harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kelestariannya, sehingga akan tetap bermanfaat bagi generasi-generasi mendatang. Penggunaan teknologi dalam upaya pemanfaatan sumber daya alam haruslah seksama dan tepat sehingga mutu dan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat dipertahankan, untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan.
Terhadap sumber daya alam yang sudah terlanjur rusak atau memang buruk karena kondisi alamnya perlu diadakan rehabilitasi. Daerah aliran sungai sebagai suatu kesatuan perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan, demikian pula daerah pantai, wilayah laut, dan kawasan udara.
b.    Konsep
Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air, dan perairan, biotis, udara dan ruang, mineral, tentang alam (landscape), panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut.
Untuk kepentingan pembangunan ekonomi sumber alam digolongkan berdasarkan potensi penggunaannya, misalnya sumber alam penghasil energi : air, matahari, arus laut, gas bumi, minyak bumi, batu bara, angin dan biotis/tumbuhan. Sumber alam penghasil bahan baku yang terdiri dari mineral, gas bumi, biotis, perairan, tanah, dan sebagainya. Sumber alam lingkungan hidup terdiri dari udara dan ruang, perairan,landscape, dan sebagainya.


c.    Permasalahan
     Sumber daya alam yang ada merupakan unsur dari lingkungan hidup yang mendukung kehidupan di muka bumi dan tanah air indonesia. Jumlah sumber daya alam yang terbatas merupakan suatu kendala pembangunan nasional. Hal ini perlu lebih mendapat perhatian karena sumber daya alam yang ada, terutama tanah, hutan, perairan, dan ruang sudah berada dalam keadaan kritis.

2.    Kebijakan
Garis-garis besar haluan negara dengan jelas menyebutkan bahwa sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya, tetapi dengan cara yang tidak merusak. Bahkan harus dipilih cara yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan yang akan datang. Sejak repelita I sampai sekarang usaha pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan dengan prioritas:
a.    Perlindungan dan pengembangan flora dan fauna yang hampir punah
b.    Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan menjamin kelestariannya.
c.    Perlindungan atas plasmanutfah di hutan dan diluar kawasan konservasi
d.   Pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan
e.    Usaha agar kebijaksanaan diterapkan secara terpadu dan saling menunjang
f.     Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan segi-segi pembangunan daerah sehingga dapat saling mendorong pertumbuhan dan pengembangan daerah.

3.    Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)
     Pengelolaan suatu daerah selalu didasarkan kepada pemanfaatan suatu sumber daya alam. Makin banyak suatu daerah mempunyai sumber daya alam dan makin efisien pemanfaatan sumber daya alam tersebut, makin baik keadaan kehidupan ekonomi dalam jangka panjang. Berdasarkan kemampuannya untuk memperbaharui diri sesudah mengalami suatu gangguan, maka sumber daya alam dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :
a.    sumber alam yang dapat diperbaharui, dan
b.    sumber alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber-sumber alam yang tidak dapat    diperbaharui seperti mineral, minyak bumi, gas bumi, dan lain-lain. Suatu sumber alam dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan, sehingga pemilihan peruntukannya menjadi sangat penting, agar pemilihan peruntukan tersebut dilaksanakan atas dasar
c.    efisiensi dan efektivitas pengunaan yang optimal dalam batas-batas kelestarian, tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lain yang berkaitan dalam suatu ekosistem, dan
d.   memberikan kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan di masa depan, sehingga perombakan ekosistem tidak dilakukan secara drastis.
Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
a.    Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
b.    Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
c.    Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
d.   Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
     Dalam pemanfaatan sumber alam perlu kita perhatikan empat lingkungan yang saling berkaitan erat sekali, yaitu lingkungan perlindungan matang, lingkungan produksi yang bertumbuh, lingkungan serba guna, dan lingkungan pemukiman dan industri. Keseimbangan antara keempat lingkungan pembangunan tersebut sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi yang lestari, oleh karena keseimbangan tersebut berdasarkan atas perkembangan ekosistem dan sumber alam yang menjadi landasan pembangunan.

4.    Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam (SDA)
     Kegiatan pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu:
a.    Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
b.    Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
c.    Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan
Karakteristik Ekologi Sumberdaya Alam dapat Pulih:
a.         Interdependensi
Seluruh unsur ekosistem saling berkaitan membentuk the web of life
b.        Siklus dari Proses Ekologi
Interaksi antar masing – masing unsur ekosistem melibatkan pertukaran energi dan materi dalam siklus yang berkesinambungan (siklusO2, siklusCO2, siklusnutrient, dll).
c.         Fleksibilitas
Struktur jaringan suatu ekosistem tidak kaku, tetapi Berfluktuatif secara konsisten. Bila terjadi perubahan lingkungan, maka seluruh Siklus bertindak sebagai sistem umpan balik yang secara otomatis bertindak untuk mengembalikan situasi menjadi seimbang.
d.        Kaenekaragaman (Diversity)
Semakin beragam unsur ekosistem, semakin dinamis sistem, semakin besar fleksibilitasnya, semakin besar kemampuannya untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan yang terjadi
e.         Koevolusi
Organisme dan lingkungannya berkembang bersama secara evolusi melalui proses adaptasi dan proses belajar

5.    Daya Dukung Lingkungan
     Lingkungan tidak dapat mendukung jumlah kehidupan yang tanpa batas. Kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan yang ada di dalamnya disebut daya dukung lingkungan. Sehubungan dengan daya dukung lingkungan, maka dunia tidak dapat menyangga jumlah manusia yang tanpa batas. Apabila daya dukung lingkungan itu terlampaui maka manusia akan mengalami berbagai kesulitan.
     Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak faktor, baik faktor biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua faktor itu saling mempengaruhi Faktor biofisik penting, karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan sistem pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumber daya gen, misalnya hutan adalah salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernafasan kita. Faktor sosial budaya juga mempunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembangunan akan berjalan terus atau terhenti.

6.    Keterbatasan Kemampuan Manusia
     Keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola sumber daya alam adalah sangat berlawanan dengan kemampuan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam. Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam tidak di imbangi dengan pembaharuan sumber daya alam jadi sumber daya alam akan habis dan tidak ada di perbaharuin. Sedangkan sumber daya alam ada 2 jenis yaitu sumber daya alam bias do perbaharui dan tidak bias di perbaharun jadi kalau sumber daya alam yang dapat di perbaharun kita bias buat lagi namun jika sumber daya alam yang tidak bias di perbaharin pasti akan habis dan taka nada lagi sumber daya alam itu.

Sumber:
Wikaningrum, T, Pramudya,B.N, Noor E. (2015). Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Sesuai Proper KLHK Peringkat Hijau (Studi Kasus Di Kawasan Industri Jababeka Bekasi). Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan. Bogor:5 (2). 111-120
ejournal.undip.ac.id/index.php/cilekha/article/download/3412/3067
e-journal.uajy.ac.id/7214/4/3TI04159.pdf
Santoso, Budi.1999, "Ilmu Lingkungan Industri", Universitas Gunadarma, Depok.